Murung Raya Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Lewat Inovasi Sosialisasi dan Penghargaan Wajib Pajak

Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Melalui kegiatan sosialisasi intensif dan program insentif dalam bentuk undian hadiah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya menunjukkan komitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu agenda terbaru adalah kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dirangkaikan dengan Pengundian Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Acara ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Kamis (24/4/2025), dan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pejabat daerah.

Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono,menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai pendekatan yang dilakukan Bapenda sebagai upaya progresif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Langkah ini patut diapresiasi. Memberikan edukasi sambil menghadirkan hadiah menarik seperti peralatan rumah tangga merupakan strategi efektif untuk membangun budaya membayar pajak secara sukarela,” Kata Mahyono.

Ia menambahkan bahwa pajak daerah memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan, terutama dalam penyediaan infrastruktur seperti jalan, fasilitas umum, dan layanan dasar lainnya. Karena itu, ia mendorong agar sosialisasi tidak hanya berhenti pada acara formal, tetapi menyentuh masyarakat secara luas hingga tingkat desa dan RT.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk turut serta aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Murung Raya, Ernawati, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama saat ini adalah masih banyaknya kendaraan bermotor yang digunakan di Murung Raya, namun belum memiliki pelat nomor daerah setempat.

“Masih banyak kendaraan berpelat luar yang dimiliki oleh warga Murung Raya. Padahal, jika kendaraan tersebut terdaftar di Murung Raya, maka pajaknya akan masuk sebagai pendapatan daerah. Ini yang terus kami sosialisasikan,” tegas Ernawati.

Ia juga menyebut bahwa dalam kegiatan ini Bapenda menghadirkan narasumber profesional untuk menjelaskan teknis perubahan pelat nomor dan regulasi perpajakan daerah, agar masyarakat mendapat pemahaman yang utuh dan tidak salah informasi.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, pelaku usaha lokal, hingga tokoh masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak sebagai pondasi utama pembangunan daerah.(Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال