DPRD Murung Raya Pastikan Anggaran Berpihak pada Masyarakat
Puruk Cahu,Lintasnusantara24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA/PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (25/8) ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran. DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujarnya.
Bebie menambahkan, perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Murung Raya berjalan sesuai visi daerah, sekaligus menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif.
(jimmi)
Tags
DPRD MURUNG RAYA