Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24– Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., angkat bicara terkait polemik antara masyarakat penyedia jasa angkutan rental mobil di Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, dengan pihak PT Saptaindra Sejati (SIS), subkontraktor dari PT Adaro Minerals Indonesia (AMI).
Aksi protes yang dilayangkan warga akibat tidak adanya kesepakatan dengan pihak perusahaan mendapat sorotan dari legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. Rumiadi mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan agar tidak berdampak luas.
“Berdasarkan informasi yang kami terima melalui berbagai media, sudah dilakukan tujuh kali pertemuan antara kedua belah pihak, namun belum menemukan titik temu. Saya berharap polemik ini tidak melebar ke persoalan lain yang bisa merugikan kedua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan,” tegas Rumiadi, Jumat (25/4/2025).
Ia menekankan pentingnya perhatian dari pihak perusahaan terhadap masyarakat lokal sebagai bagian dari pembinaan sosial, khususnya dalam konteks investasi yang dilakukan di wilayah Murung Raya.
“Perusahaan harus hadir membawa dampak positif bagi daerah dan masyarakat. Ketika terjadi dinamika atau gesekan di lapangan, tanggung jawab sosial korporasi (CSR) dan etika investasi harus dijalankan secara adil dan bijak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Mura ini menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di wilayahnya. Namun, investasi tidak boleh mengabaikan keterlibatan dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal, apalagi yang selama ini telah turut serta dalam mendukung operasional perusahaan.
“Kami mendukung investasi yang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat. Namun jika terjadi polemik, perusahaan harus segera mencarikan solusi yang tepat agar tidak menjadi konflik berkepanjangan,” pungkasnya.(Red)
Tags
DPRD Mura