Dua Politisi Muda PDIP Dilantik Jadi PAW DPRD Murung Raya, Gantikan Anggota yang Maju Pilkada

Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-Komitmen PDIP dalam menjaga keberlanjutan representasi politik di daerah kembali terlihat dengan dilantiknya dua kader muda, Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha, sebagai anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (29/4).

Keduanya menggantikan Doni (Dapil III) dan Heriyus (Dapil II) yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pilkada Murung Raya 2024. Proses pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, di hadapan unsur Forkopimda, Bupati Murung Raya Heriyus, KPU, pimpinan OPD, serta tokoh-tokoh politik daerah.

“Selamat bergabung di lembaga legislatif. Kehadiran saudari Nisha dan saudara Kabik diharapkan bisa menambah energi baru dalam mengawal aspirasi rakyat dan menjaga soliditas DPRD Murung Raya,” ujar Rumiadi dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa penggantian antar waktu ini bukan sekadar menggantikan posisi kosong, melainkan upaya menjaga kesinambungan kerja politik serta memperkuat representasi masyarakat di parlemen daerah.

Menurut Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, pelantikan ini telah mengantongi legalitas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Nisha Anggraeni dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/146/2025, sementara Kabik Amaz Jasikha melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/147/2025. Keduanya ditetapkan pada 15 April 2025 dan berlaku efektif setelah pengambilan sumpah.

Dengan bergabungnya dua kader muda tersebut, PDIP menunjukkan kesiapan menghadapi dinamika politik lokal sekaligus regenerasi dalam struktur politik daerah. Langkah ini juga menandai komitmen partai dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan fungsi legislatif di Murung Raya jelang Pilkada serentak.(Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال