Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuai pujian dari kalangan legislatif menyusul penanganan cepat terhadap kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang sempat menimbulkan kepanikan warga. Kebijakan pembatasan penjualan secara eceran yang sebelumnya diterapkan kini ditanggapi serius oleh Pemkab agar tidak berdampak luas terhadap masyarakat kecil.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., menilai Pemkab bergerak cepat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) guna menjamin ketersediaan LPG bagi kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi energi tersebut.
> “Tindakan cepat ini sangat patut diapresiasi. Pemerintah menunjukkan kepekaan dalam merespons keluhan masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi kepanikan menjelang Ramadan,” ujar Bebie, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, Bebie mengingatkan bahwa upaya pengendalian distribusi elpiji bersubsidi harus dibarengi dengan langkah sosialisasi yang menyeluruh. Menurutnya, pemahaman publik terhadap perubahan mekanisme distribusi sangat krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Kami mendukung pengelolaan LPG subsidi yang tepat sasaran, tetapi pemerintah juga harus aktif mengedukasi masyarakat. Jangan sampai pembatasan ini justru menimbulkan keresahan baru karena minimnya informasi,” tambahnya.
DPRD Murung Raya menyarankan agar Pemkab memperkuat koordinasi dengan pihak agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan lainnya demi memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan adil, terutama menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan konsumsi rumah tangga.
Kebijakan strategis ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas pasokan energi rumah tangga dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di luar jalur resmi yang kerap menjadi biang kelangkaan.(Red)
Tags
DPRD Mura