Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Bebie S.Sos., S.H., M.M., M.A.P menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD. Agenda ini bertujuan mencari solusi terbaik terkait pemberhentian ratusan tenaga honorer kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun, yang secara resmi dirumahkan per 1 April 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentu ini sangat urgen untuk kita sikapi, karena menyangkut hajat hidup ratusan orang yang menggantungkan nasibnya pada status pekerjaan tersebut," ujar Bebie saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
Menurut Bebie, forum RDP ini sangat strategis sebagai ruang menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus menampung berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait masa depan tenaga honorer tersebut.
“Saya harap di RDP nanti, para peserta rapat dapat mengemukakan berbagai aspirasi dan usulan terbaiknya. Ini bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi menyangkut keberlangsungan pelayanan publik di daerah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian terhadap tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun bukan merupakan langkah sepihak. Pemerintah, katanya, hanya menindaklanjuti kebijakan nasional yang mengatur penyelesaian status tenaga non-ASN.
“Pemerintah tidak sembarangan dalam hal ini. Pemberhentian dilakukan berdasarkan amanat regulasi. Namun dampaknya sangat signifikan, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” tegas politisi muda tersebut.
Lebih lanjut, Bebie menyoroti peran penting tenaga non-ASN yang selama ini turut menopang roda pelayanan publik di Murung Raya, baik sebagai tenaga kesehatan, guru, maupun posisi administratif lainnya.
“Tenaga Non ASN memiliki peran krusial dalam pelayanan publik. Mereka bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian penting yang mendorong kinerja instansi pemerintah di daerah,” pungkasnya.
RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke pemerintah pusat, sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan dan keadilan bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang mengalami kondisi serupa.
(Red)
Tags
DPRD Mura