DPRD Murung Raya Dorong Solusi Inklusif untuk Tenaga Honorer Kontrak Jelang Transisi Kepemimpinan


Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24– Menyikapi rencana perumahan tenaga honorer kontrak di Kabupaten Murung Raya, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang tidak merugikan para pekerja tersebut.

Dalam keterangannya di Kantor DPRD Murung Raya, Rumiadi menyebutkan bahwa terdapat ruang diskusi sebelum pelantikan Bupati definitif pada 17 Januari 2025. Ia menilai masa transisi ini sebagai momentum strategis untuk mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.

"Tenaga honorer kontrak akan dirumahkan sementara, namun kami berkomitmen untuk memberdayakan mereka kembali dengan dasar hukum yang jelas. Ini perlu dibahas bersama eksekutif," ujar Romiadi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menjadwalkan rapat kerja bersama pada 23 April 2025. Agenda utama pertemuan tersebut adalah mencari formula kebijakan agar tenaga honorer kontrak—khususnya yang masa kerjanya masih di bawah dua tahun—tetap memiliki peluang untuk kembali bekerja.

Beberapa opsi kebijakan yang dipertimbangkan antara lain:

  • Peninjauan Ulang Kebijakan Perumahan: Menyelaraskan keputusan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja.
  • Program Pemberdayaan Kembali: Memberikan ruang bagi tenaga honorer untuk berkontribusi kembali dalam sistem pelayanan publik melalui mekanisme yang legal dan terukur.

Rumiadi menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam menghadirkan solusi jangka panjang yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Yang kami perjuangkan bukan hanya soal posisi kerja, tapi juga soal pengakuan atas kontribusi para honorer terhadap pelayanan publik di Murung Raya,” tutupnya.

(Dahlia)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال