Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah secara resmi menerima dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Dokumen tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Sekretaris Daerah Hermon dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2025, Senin (14/4/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Murung Raya itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Rumiadi. Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD memiliki peran sangat strategis sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
"RPJMD ini merupakan wadah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah yang telah disampaikan kepada masyarakat saat Pilkada. Ini bukan hanya menjadi acuan pemerintah daerah, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat," ujar Rumiadi.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan di daerah. Dokumen RPJMD periode sebelumnya sudah habis masa berlakunya, sehingga dokumen baru ini akan menjadi arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Tujuan dari penyusunan RPJMD 2025–2029 adalah untuk menjadi arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah. Dokumen ini akan menjadi landasan dalam penyusunan rencana strategis masing-masing perangkat daerah serta menjadi rujukan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya,” jelasnya.
Lebih jauh, RPJMD juga akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah, termasuk pencapaian kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama lima tahun masa kepemimpinan kepala daerah.
Terkait dokumen Ranwal RPJMD yang telah diterima DPRD, Rumiadi memastikan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Dina Maulidah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.(Red)
Tags
DPRD Mura