Wakil Ketua Komisi III Ahmad Maulana, ST Dorong Penguatan Integritas Pemerintahan Desa pada HAKORDIA 2025

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com– Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di Kabupaten Murung Raya yang digelar dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, ST. memberikan pandangan strategis terkait pentingnya integritas aparatur dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa pada hari selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan yang diperuntukkan bagi Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD dari 116 desa ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan terdepan.

Dalam keterangannya dalam wawancaranya, Ahmad Maulana menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini memegang peranan besar karena mengelola anggaran yang cukup signifikan. Oleh sebab itu, ia menilai momentum HAKORDIA harus menjadi pengingat bahwa integritas adalah modal utama pembangunan.

“Desa sekarang adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Dengan anggaran yang besar, maka integritas, transparansi, dan ketepatan administrasi bukan hanya anjuran, tapi kewajiban,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait regulasi keuangan agar menghindarkan diri dari risiko hukum dan penyalahgunaan anggaran.


Ahmad Maulana menjelaskan bahwa besarnya anggaran yang dikucurkan kepada desa di tahun 2025—total lebih dari Rp316 miliar—harus menjadi pemacu bagi desa untuk melaksanakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Setiap desa rata-rata mengelola anggaran Rp2,7 miliar. Ini peluang yang sangat besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa apabila dikelola dengan tepat,” katanya.

Ia menekankan bahwa DPRD, terutama Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, sangat berkepentingan memastikan bahwa dana desa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Wakil Ketua Komisi III ini menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, dan DPRD adalah kunci untuk mewujudkan desa yang bebas dari korupsi.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penguatan pengawasan harus dilakukan bersama. Komisi III siap mendukung agar tata kelola pembangunan desa berjalan bersih dan tepat sasaran,” tegasnya.

Menurutnya, langkah pembinaan yang dilakukan melalui HAKORDIA adalah upaya preventif yang sangat penting sehingga aparatur desa dapat memahami risiko, kewajiban, dan tata cara penatausahaan yang benar.

Ahmad Maulana juga mengapresiasi adanya ruang diskusi dalam kegiatan ini. Ia meminta Kepala Desa, BPD, dan Camat untuk tidak ragu mengutarakan kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran.

“Jangan ragu bertanya atau menyampaikan kesulitan. Lebih baik kita mencari solusi sejak awal daripada menghadapi masalah di kemudian hari,” serunya.

Ia berharap forum-forum seperti ini rutin dilakukan agar kemampuan aparatur desa semakin meningkat.


Di akhir pernyataannya, Ahmad Maulana menyampaikan bahwa semangat antikorupsi harus dijadikan fondasi dalam menjalankan pemerintahan desa.

“HAKORDIA 2025 ini adalah momentum kita memperkuat nilai kejujuran. Saya berharap seluruh desa di Murung Raya mampu menjadi contoh tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif,” tutupnya.

Acara HAKORDIA 2025 tingkat Kabupaten Murung Raya kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan penguatan teknis bagi seluruh peserta.

(Dahli)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال