Puruk Cahu, Lintasnusantara24 .com— Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Mariyanto. Ia menilai kegiatan pembinaan bagi Camat, Kepala Desa, dan Ketua BPD ini sangat strategis untuk memperkuat integritas pada tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Acara yang berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 itu dihadiri peserta dari 116 desa dan menjadi momentum penting untuk menyatukan visi bersama dalam mencegah praktik koruptif di wilayah pedesaan.
Dalam kesempatan wawancaranya, H. Mariyanto menyampaikan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, sehingga pengelolaan anggarannya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan penuh tanggung jawab.
“Pemerintah desa sekarang mengelola anggaran yang besar. Karena itu, nilai kejujuran dan profesionalisme harus menjadi pegangan utama. Jangan sampai kurangnya pemahaman administrasi membuat aparatur terjerat masalah hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dana yang diterima desa pada tahun 2025—lebih dari Rp300 miliar secara keseluruhan—merupakan investasi besar pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menurutnya, hal tersebut hanya akan tercapai apabila dana tersebut dikelola tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Setiap rupiah yang dikelola desa harus kembali kepada masyarakat. Infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Sebagai anggota DPRD yang turut mengawasi pelaksanaan pembangunan, H. Mariyanto menilai bahwa sinergi antar lembaga wajib diperkuat. Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah, Inspektorat, DPRD, hingga aparat penegak hukum memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.
“Pengawasan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Harus ada komunikasi dan koordinasi yang kuat agar tata kelola desa benar-benar bersih,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi adanya sesi diskusi dan dialog teknis dalam kegiatan HAKORDIA. Menurutnya, banyak kepala desa dan perangkat desa yang membutuhkan pendampingan agar lebih memahami regulasi pengelolaan anggaran.
“Silakan sampaikan kendala. Lebih baik kita selesaikan dari awal ketimbang menghadapi persoalan besar di kemudian hari,” imbaunya.
Ke depan, H. Mariyanto berharap pendidikan antikorupsi dan peningkatan kapasitas aparatur desa dapat dilakukan secara berkala agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional.
Menutup keterangannya, ia kembali menegaskan bahwa HAKORDIA bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen bersama.
“Semangat antikorupsi ini harus menjadi budaya kerja. Kita ingin desa-desa di Murung Raya tampil sebagai contoh pengelolaan keuangan yang transparan, jujur, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Acara HAKORDIA 2025 kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan penguatan teknis kepada seluruh peserta.
(Dahli)
Tags
DPRD MURUNG RAYA