HAKORDIA 2025: Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya Tekankan Integritas dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa

Puruk Cahu, Lintasnusantara24 .com– Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 di Kabupaten Murung Raya menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa. Wakil Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, ST, menegaskan pentingnya integritas aparatur dan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh Camat, Kepala Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 116 desa se-Kabupaten Murung Raya tersebut mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”. Forum ini dinilai strategis sebagai sarana membangun komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi di tingkat pemerintahan paling depan.

Dalam keterangannya, Ahmad Maulana menyampaikan bahwa peran pemerintahan desa saat ini sangat krusial karena mengelola anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, momentum HAKORDIA harus dijadikan pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pembangunan desa.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan besarnya anggaran yang dikelola, maka integritas, transparansi, dan tertib administrasi menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun risiko hukum.

Menurut Ahmad Maulana, pada tahun 2025 total anggaran desa di Kabupaten Murung Raya mencapai lebih dari Rp316 miliar, dengan rata-rata pengelolaan sekitar Rp2,7 miliar per desa. Anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara tepat untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat desa.

“Anggaran sebesar itu merupakan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa jika dikelola secara benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD—khususnya Komisi III—berkomitmen memastikan agar dana desa benar-benar berdampak pada pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, dan DPRD.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar tata kelola pembangunan desa berjalan bersih dan tepat sasaran. Komisi III siap mendukung hal tersebut,” katanya.

Ahmad Maulana menilai kegiatan HAKORDIA sebagai langkah pembinaan dan pencegahan yang sangat penting. Melalui kegiatan ini, aparatur desa diharapkan memahami kewajiban, risiko, serta tata cara pengelolaan keuangan yang sesuai aturan.

Ia juga mengapresiasi adanya sesi diskusi dan meminta seluruh peserta, khususnya Kepala Desa, BPD, dan Camat, untuk aktif menyampaikan kendala yang dihadapi.

“Jangan ragu menyampaikan permasalahan. Lebih baik kita mencari solusi sejak awal daripada menghadapi persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Ahmad Maulana berharap nilai-nilai antikorupsi dapat menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“HAKORDIA 2025 harus menjadi penguat semangat kejujuran. Saya berharap seluruh desa di Murung Raya mampu menjadi contoh tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Kegiatan HAKORDIA 2025 tingkat Kabupaten Murung Raya kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi serta penguatan teknis pengelolaan keuangan desa bagi seluruh peserta.

(Dahli)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال