Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, memberikan pernyataan resmi hari ini Jum'at 14 November 2025 terkait peluncuran program bantuan pangan pemerintah yang menyalurkan beras dan minyak goreng kepada 4.299 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
Dalam keterangannya, Ahmad Maulana menyampaikan bahwa Komisi III DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
> “Kami dari Komisi III mendukung program bantuan pangan ini karena sangat dibutuhkan masyarakat. Namun yang paling penting adalah memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya dalam pernyataan hari ini.
Ia menekankan pentingnya verifikasi data penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun penerimaan ganda. Menurutnya, pembaruan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
> “Data penerima harus benar-benar valid. Jangan sampai ada warga yang layak menerima malah tidak mendapat bagian. Komisi III akan memantau proses ini melalui fungsi pengawasan,” tegasnya.
Ahmad Maulana juga mengingatkan agar proses distribusi dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta perangkat teknis agar penyaluran berjalan tertib.
> “Kami berharap seluruh instansi terkait menjalankan tugas secara transparan. Bantuan ini adalah amanah, dan harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sebagai penutup, Ahmad Maulana menegaskan bahwa Komisi III DPRD Murung Raya tetap berkomitmen mengawal program-program pemerintah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketahanan pangan.
> “Komisi III akan terus hadir untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Murung Raya. Semoga bantuan pangan ini meringankan beban warga dan dapat berjalan lebih baik ke depan,” pungkasnya.
(Dahli)
Puruk Cahu, Lintasnusantara24 .com– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, memberikan pernyataan resmi hari ini Jum'at 14 November 2025 terkait peluncuran program bantuan pangan pemerintah yang menyalurkan beras dan minyak goreng kepada 4.299 keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
Dalam keterangannya, Ahmad Maulana menyampaikan bahwa Komisi III DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai mekanisme, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami dari Komisi III mendukung program bantuan pangan ini karena sangat dibutuhkan masyarakat. Namun yang paling penting adalah memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya dalam pernyataan hari ini.
Ia menekankan pentingnya verifikasi data penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih ataupun penerimaan ganda. Menurutnya, pembaruan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.
“Data penerima harus benar-benar valid. Jangan sampai ada warga yang layak menerima malah tidak mendapat bagian. Komisi III akan memantau proses ini melalui fungsi pengawasan,” tegasnya.
Ahmad Maulana juga mengingatkan agar proses distribusi dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta perangkat teknis agar penyaluran berjalan tertib.
“Kami berharap seluruh instansi terkait menjalankan tugas secara transparan. Bantuan ini adalah amanah, dan harus disalurkan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sebagai penutup, Ahmad Maulana menegaskan bahwa Komisi III DPRD Murung Raya tetap berkomitmen mengawal program-program pemerintah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketahanan pangan.
“Komisi III akan terus hadir untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Murung Raya. Semoga bantuan pangan ini meringankan beban warga dan dapat berjalan lebih baik ke depan,” pungkasnya.
(Dahli)
Tags
DPRD MURUNG RAYA