Waket I DPRD Murung Raya Dukung Penyusunan Kajian Risiko Bencana untuk Pembangunan Tangguh

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com— Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulida, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui lembaga penelitian Makorak, dan berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Dina Maulida menegaskan pentingnya penyusunan dokumen KRB sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan daerah yang tangguh dan berkelanjutan. Menurutnya, Murung Raya memiliki potensi sumber daya alam yang besar, namun potensi tersebut juga diikuti oleh risiko bencana yang tidak dapat diabaikan.

“DPRD tentu mendukung penuh penyusunan Kajian Risiko Bencana ini, karena dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Semua rencana pembangunan harus mempertimbangkan potensi risiko bencana agar hasilnya berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dina menilai penyusunan KRB merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Murung Raya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta kesiapan menghadapi bencana.

“Peran DPRD adalah memastikan kebijakan anggaran dan program pembangunan yang disusun pemerintah daerah sejalan dengan prinsip mitigasi dan pengurangan risiko bencana. Ini penting agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Dina Maulida juga mengapresiasi keterlibatan Universitas Lampung dalam kegiatan tersebut. Ia berharap hasil kajian yang disusun dapat menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa dalam merancang program mitigasi di wilayah masing-masing.

“Setiap desa harus memiliki kesadaran dan kesiapan terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi. Dokumen KRB ini bisa menjadi panduan penting bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana di APBDes,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, pejabat OPD, camat, kepala desa, akademisi dari Universitas Lampung, serta tokoh adat dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat mewujudkan dokumen Kajian Risiko Bencana yang komprehensif sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah yang tangguh dan berkelanjutan.

(Dahli)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال