Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Desa, DPRD Murung Raya dan Pemda Lakukan Uji Kelayakan Perangkat Desa

Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-
Untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Daerah dan dinas terkait melakukan langkah strategis dengan menerapkan uji kelayakan serta seleksi ketat terhadap calon perangkat desa sebelum diangkat atau diberhentikan dari jabatannya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap perangkat desa yang menjabat memiliki kompetensi, pemahaman, serta integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam menjawab keresahan warga terhadap kualitas pelayanan pemerintah desa.

“Setiap kepala seksi yang ditunjuk oleh kepala desa wajib mengikuti uji kelayakan. Tujuannya agar yang terpilih benar-benar mereka yang memiliki niat, kemampuan, dan rasa tanggung jawab untuk melayani masyarakat,” tegas Imanudin, Rabu (8/3/2025).

Lebih lanjut, Imanudin mengungkapkan bahwa dalam berbagai agenda reses DPRD, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan lemahnya kinerja sebagian perangkat desa. Ia menyebutkan bahwa keluhan ini berkisar dari persoalan infrastruktur hingga rendahnya pemahaman perangkat desa terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

“Ada perangkat desa yang menerima gaji rutin, tetapi tidak memahami sama sekali tugas yang harus mereka jalankan. Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kompetensi teknis sesuai bidang yang dijabat oleh masing-masing kepala seksi. Menurutnya, Kasi Pemerintahan harus memahami sistem administrasi desa dan regulasi yang berlaku, sementara Kasi Pembangunan harus mampu menyusun dan mengeksekusi program pembangunan yang berorientasi pada kemajuan dan kemandirian desa. Di sisi lain, Kasi Pelayanan dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada warga.

“Semua perangkat desa juga seharusnya dibekali dengan buku panduan atau pedoman kerja. Ini penting agar tidak ada lagi alasan ketidaktahuan terhadap tugas,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Murung Raya, lanjut Imanudin, akan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di level desa melalui pelatihan, evaluasi berkala, dan pengawasan ketat terhadap kinerja aparatur desa.

“Pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan. Bila desa kuat dan tertata baik, maka pembangunan daerah akan bergerak lebih cepat. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat ke depan. Perangkat desa harus menjadi agen perubahan dan pelayan rakyat yang profesional,” pungkasnya.

Langkah DPRD Murung Raya ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah didorong secara nasional, di mana pelayanan publik yang prima dimulai dari pemerintahan di akar rumput.(Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال