Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berfokus pada transformasi tata ruang, inklusi sosial, dan keberlanjutan lingkungan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Murung Raya, Senin (10/3/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran wakil ketua serta seluruh anggota dewan. Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., mewakili Bupati Heriyus, S.E., dalam penyampaian resmi pengantar raperda.
“Tiga raperda ini merupakan wujud respons Pemkab terhadap kebutuhan nyata masyarakat sekaligus penyesuaian terhadap tantangan pembangunan ke depan. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD untuk mempercepat proses legislasi,” kata Rahmanto dalam sambutannya.
Adapun tiga raperda yang diajukan mencerminkan kebijakan yang progresif dan solutif:
1. Raperda tentang Rencana Kawasan Perumahan dan Permukiman
Dokumen ini menjadi fondasi hukum dalam penataan wilayah hunian yang layak, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. Raperda ini juga akan menjadi instrumen strategis dalam mendukung program relokasi serta mitigasi bencana di kawasan rawan.
2. Raperda tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Mengadopsi prinsip-prinsip konvensi internasional dan kebijakan nasional, raperda ini bertujuan menjamin kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, dan partisipasi sosial.
3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah
Raperda ini mengatur strategi pengelolaan sampah secara holistik—mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, hingga sistem daur ulang—untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan mendukung visi “Murung Raya Hijau dan Berkelanjutan”.
Ketiga raperda selanjutnya akan melalui tahap pembahasan intensif di tingkat komisi dan badan legislasi DPRD, melibatkan instansi teknis serta masukan dari elemen masyarakat sipil. Proses ini diharapkan menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.
Upaya ini memperlihatkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam membangun regulasi yang tidak hanya adaptif, tetapi juga inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan pendekatan legislasi yang progresif, Murung Raya menargetkan lompatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di wilayah hulu Kalimantan Tengah.(Red)