Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang mengedepankan keadilan pembangunan dan akselerasi potensi ekonomi lokal sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., dalam keterangannya, Senin (17/2/2025), menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 sebagai forum krusial untuk merumuskan arah pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan tidak bisa lagi bersifat normatif. RKPD 2026 harus disusun secara partisipatif, melibatkan masyarakat dari tingkat bawah agar setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga,” ujar Bebie.
Ia menambahkan, tantangan pembangunan saat ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut pemerataan akses pendidikan, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi produktif masyarakat. Oleh karena itu, tema RKPD 2026, yaitu “Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik”, menjadi sangat relevan.
Dalam RKPD 2026, pemerintah daerah menetapkan enam prioritas utama pembangunan:
1. Pembangunan infrastruktur penunjang hilirisasi produk unggulan daerah.
2. Penyesuaian sistem pendidikan agar sejalan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.
3. Penguatan daya saing daerah melalui promosi dan kemitraan investasi.
4. Peningkatan konektivitas antarwilayah untuk efisiensi distribusi barang dan mobilitas warga.
5. Modernisasi pelayanan publik berbasis inovasi digital.
6. Perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana sebagai bagian dari ketahanan wilayah.
Bebie juga menyoroti pentingnya konsistensi antara RKPD dan target-target dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang kami sampaikan merupakan representasi langsung dari masyarakat. Ini harus menjadi salah satu acuan utama dalam perumusan kebijakan daerah agar pembangunan tidak kehilangan arah,” tegasnya.
Ia berharap, melalui proses Musrenbang yang inklusif, dokumen RKPD 2026 nantinya dapat benar-benar menjawab tantangan pembangunan Murung Raya, termasuk isu-isu krusial seperti pengangguran, ketimpangan layanan publik, bencana alam, serta kebutuhan infrastruktur dasar yang masih timpang antarwilayah.
“Pembangunan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Fokus kita adalah pertumbuhan yang merata, pelayanan publik yang berkualitas, dan ekonomi lokal yang tangguh,” pungkas Bebie.(Red)
Tags
DPRD Mura