PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya melalui juru bicaranya, Ahmad Maulana, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-4 masa sidang III, Senin (22/9/2025).
Ahmad menjelaskan, pembahasan dilakukan secara maraton sejak 11–14 September 2025 melalui rapat komisi bersama mitra kerja, kemudian dilanjutkan dengan rapat Banggar dan komisi-komisi DPRD, serta sinkronisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 15 September 2025.
Adapun hasil pembahasan mencatat perubahan signifikan pada postur APBD 2025, yaitu:
Pendapatan daerah turun dari Rp2,57 triliun menjadi Rp2,47 triliun atau berkurang Rp99,65 miliar (3,86%).
Belanja daerah naik dari Rp2,57 triliun menjadi Rp2,80 triliun atau bertambah Rp228,97 miliar (8,88%).
Pembiayaan daerah meningkat melalui Silpa dari Rp12,96 miliar menjadi Rp504,12 miliar.
Banggar menilai, perubahan APBD 2025 sudah mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, arah pembangunan nasional, serta kebutuhan mendesak di daerah. Fokus utama diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan masyarakat, penanganan bencana, dan bantuan sosial.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam merancang perubahan APBD yang tetap menjaga stabilitas fiskal, sekaligus mengakomodir kebutuhan mendesak,” ujar Ahmad.
Banggar juga memberikan sejumlah catatan, antara lain:
1. Perlu penyesuaian alokasi akibat berkurangnya pendapatan transfer dari pusat dan provinsi.
2. Pemkab didorong menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer.
3. Setiap kegiatan dalam APBD-P harus terukur dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
4. Proyek fisik maupun nonfisik hasil lelang harus segera dijalankan sesuai aturan mengingat waktu yang terbatas.
Setelah mencermati keseluruhan, Banggar menyatakan Raperda Perubahan APBD 2025 telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan layak disahkan menjadi Perda.
“Kami berharap seluruh masukan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti sehingga kerja sama antara Pemkab dan DPRD semakin baik, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah makin optimal ke depan,” tutup Ahmad Maulana.
(Lana)
Tags
DPRD MURUNG RAYA