Pemkab Murung Raya Terima Persetujuan Perubahan APBD 2025 dari DPRD

PURUK CAHU, Lintasnusantara24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima penyerahan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang III DPRD, Senin (22/9/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut dan menegaskan bahwa Pemkab siap menindaklanjuti seluruh program dan kegiatan sesuai perubahan APBD untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya perubahan APBD ini, kami akan segera mempersiapkan administrasi, prosedur teknis, dan langkah percepatan pelaksanaan program agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Heriyus.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah dan unit kerja dalam melaksanakan program pembangunan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD Perubahan telah dilakukan secara komprehensif oleh Badan Anggaran (Banggar) dan masing-masing komisi bersama tim anggaran Pemkab pada 11–14 September 2025. Setelah itu, penandatanganan dokumen dilakukan oleh DPRD dan diserahkan kepada Bupati.

(Lana)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال