Ad

Pemkab Murung Raya Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

PURUK CAHU, Lintasnusantara24 . Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (13/7/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., sekaligus membacakan pidato pengantar kepala daerah.

Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran daerah. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan tetap memperhatikan sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta prioritas pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni "Terwujudnya Murung Raya Hebat Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030." Visi tersebut akan diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang merata, penguatan perekonomian daerah, tata kelola pemerintahan yang profesional, serta pelestarian nilai-nilai sosial dan budaya.

Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,833 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,9 triliun, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp86,89 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan sumber-sumber pendanaan lainnya. Di sisi belanja, pemerintah memprioritaskan pendanaan pada sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas aparatur, dan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kesepakatan yang mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah itu, dokumen juga akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari mekanisme sinkronisasi kebijakan fiskal nasional.

 (Zimi)
Baca Juga:
https://www.lintasnusantara24.com/2026/07/pemkab-murung-raya-ajukan-rancangan-kua.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
  • Pemkab Murung Raya Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
  • Pemkab Murung Raya Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
  • Pemkab Murung Raya Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
  • Pemkab Murung Raya Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
  • Pemkab Murung Raya Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD

Posting Komentar

Ad
Ad