Distanik Murung Raya Percepat Penetapan LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian Produktif
Puruk Cahu, Lintasnusantara24. Com– Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya terus mengintensifkan upaya perlindungan lahan pertanian melalui percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Rabu (8/7/2026).
Rapat yang diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi teknis ini difokuskan pada penyelarasan data, pemetaan lahan, serta kelengkapan dokumen sebagai persyaratan dalam proses penetapan LP2B. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat koordinasi lintas sektor agar seluruh tahapan dapat berjalan efektif.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Humerus Elmar, S.Hut., mewakili Kepala Dinas, mengatakan bahwa penetapan LP2B merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian di daerah.
"Sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mempercepat penetapan LP2B. Kami berharap seluruh data dan dokumen pendukung dapat segera diselesaikan sehingga proses penetapan dapat berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Bapperida Kabupaten Murung Raya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya. Masing-masing instansi menyampaikan perkembangan data dan pembahasan teknis sesuai bidang tugasnya guna mendukung percepatan penetapan kawasan LP2B.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan penetapan LP2B dapat segera direalisasikan sebagai upaya menjaga lahan pertanian produktif dari alih fungsi, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
(Zim)
Posting Komentar