Kolaborasi DPRKPP dan BPN Murung Raya Tingkatkan Literasi Hukum Pertanahan di Permata Intan
PURUK CAHU, Lintasnusantara24 . Com– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat di Aula Kecamatan Permata Intan, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan pertanahan sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan maupun mengganggu keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Sebagai narasumber, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Harini Sri Rahayu, S.Tr., menyampaikan materi mengenai faktor-faktor yang kerap memicu sengketa pertanahan, mekanisme penyelesaian sesuai peraturan perundang-undangan, hingga pentingnya mengutamakan penyelesaian secara musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang tertib serta peran pemerintah desa dan kecamatan dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini. Dengan pengetahuan tersebut, diharapkan aparatur dan masyarakat dapat mengambil langkah yang tepat apabila menghadapi persoalan pertanahan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRKPP Kabupaten Murung Raya berharap kesadaran hukum masyarakat di bidang pertanahan semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya.
(Zimi)
Posting Komentar