Dinkes Murung Raya Dorong Seluruh Puskesmas Terapkan BLUD untuk Pelayanan Lebih Optimal
Puruk Cahu, Lintasnusantara24 . Com– Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Penilaian Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap kesiapan 17 UPTD Puskesmas untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Seusai kegiatan, dalam sesi wawancara bersama awak media, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh tim yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya.
Menurutnya, seluruh dokumen yang telah disiapkan masing-masing Puskesmas akan dievaluasi sebagai dasar penentuan kelayakan penerapan BLUD.
"Hari ini merupakan proses evaluasi dan penilaian terhadap kesiapan UPTD Puskesmas menjadi BLUD. Kami berharap seluruh dokumen yang telah dipersiapkan dapat memenuhi standar penilaian sehingga memperoleh hasil yang maksimal," ujarnya.
Suwirman mengatakan, setelah proses penilaian selesai, akan dilakukan evaluasi lanjutan terhadap berbagai catatan maupun rekomendasi dari tim penilai sebelum nantinya ditetapkan melalui keputusan Bupati Murung Raya.
Ia berharap seluruh 17 UPTD Puskesmas di Kabupaten Murung Raya dapat memenuhi persyaratan dan dinyatakan layak menerapkan pola pengelolaan BLUD.
"Harapan kami seluruh Puskesmas dapat lulus dalam proses penilaian ini sehingga bisa segera menerapkan sistem BLUD sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, Suwirman menjelaskan bahwa penerapan BLUD bukan berarti menaikkan status Puskesmas, melainkan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
"Dengan sistem BLUD, Puskesmas memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam memenuhi kebutuhan operasional pelayanan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.
Ia optimistis penerapan BLUD di seluruh Puskesmas akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Murung Raya, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan berkualitas.
(Jimmi)
Posting Komentar