Pemkab Murung Raya Dukung Penguatan Peran Dunia Usaha dalam Pembangunan Daerah
PURUK CAHU, Lintasnusantara24 . Com— Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat keterlibatan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dukungan itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas diperlukan agar hubungan antara pemerintah daerah, badan usaha dan masyarakat dapat terjalin secara terarah serta memberikan manfaat bagi pembangunan.
“Pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Karena itu, kemitraan yang baik harus terus dibangun,” ujar Heriyus.
Ia menjelaskan, keberadaan badan usaha di daerah tidak hanya memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki peran dalam aspek sosial dan lingkungan. Oleh sebab itu, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas pemerintah daerah.
Heriyus berharap berbagai program sosial yang dilaksanakan badan usaha dapat dilakukan secara terencana dan tepat sasaran. Dengan adanya koordinasi yang baik, program yang dijalankan diharapkan tidak saling tumpang tindih dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Adapun ruang lingkup Raperda tersebut meliputi sejumlah sektor, seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan koperasi, lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur sosial hingga penanggulangan bencana.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga mendukung pembentukan Tim Fasilitasi dan Forum sebagai sarana koordinasi antara pemerintah, badan usaha dan masyarakat. Pembentukan wadah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan tetap memperhatikan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Selain itu, Bupati menilai aspek transparansi dan akuntabilitas perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial badan usaha. Sistem informasi yang memuat data badan usaha, rencana kegiatan, lokasi, sasaran penerima manfaat, bentuk kontribusi, pelaksanaan hingga laporan dan dokumentasi dinilai penting untuk memastikan seluruh program dapat dipantau dan dievaluasi.
Dengan adanya Raperda tersebut, Pemkab Murung Raya berharap keterlibatan dunia usaha semakin terarah sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
(RED)
Posting Komentar