Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi Data Pertanahan untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
PURUK CAHU, Lintasnusantara24 . Com— Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kepala Bapenda Murung Raya Eddy Abrantes, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Razib Sufitrianoor, S.H., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Bupati Heriyus mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, khususnya dalam pengelolaan sektor pertanahan dan penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, ketersediaan data pertanahan yang akurat dan terus diperbarui memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Urusan pertanahan dan keuangan daerah memiliki keterkaitan yang sangat erat. PBB-P2 serta BPHTB merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Murung Raya,” ujar Heriyus.
Ia menilai, pengelolaan potensi pajak tersebut membutuhkan dukungan data yang valid sehingga proses pendataan, verifikasi dan pemutakhiran objek pajak dapat dilakukan secara lebih tepat.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Murung Raya berharap pertukaran dan integrasi data antarinstansi dapat semakin diperkuat. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan administrasi yang lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Selain peningkatan pelayanan, integrasi data pertanahan dan perpajakan juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah. Pemanfaatan sistem informasi geografis serta mekanisme host-to-host BPHTB diharapkan dapat mempercepat validasi data dan mengurangi potensi terjadinya kebocoran penerimaan pajak.
Bupati juga meminta Bapenda bersama perangkat daerah terkait segera menerjemahkan kerja sama tersebut ke dalam langkah teknis yang dapat diterapkan di lapangan. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan diminta dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi dan keterbukaan data.
“Jangan biarkan dokumen kerja sama ini melambat di tataran birokrasi,” tegasnya.
Heriyus turut mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya yang telah membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar menghasilkan sistem pengelolaan data dan pelayanan yang lebih modern, transparan serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara sektor pertanahan dan perpajakan, Pemkab Murung Raya optimistis potensi PAD dapat dikelola secara lebih optimal, terukur dan akuntabel.
(RED)
Posting Komentar