Ad

Pemkab Mura dan Kantah Bersinergi Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan

PURUK CAHU, Lintasnusantara24 . Com— Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait administrasi pertanahan.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Murung Raya dan Kantah Murung Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (11/9/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam mendukung percepatan penyelesaian berbagai urusan pertanahan, termasuk proses sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain sertifikasi, sinergi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan atau sengketa pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Pemkab Mura bersama Kantah juga mendorong pemanfaatan serta integrasi data pertanahan berbasis elektronik. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan administrasi yang lebih tertata dan memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih efektif, transparan dan akurat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam pengurusan administrasi sekaligus mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan tanah.

(RED)
Baca Juga:
https://www.lintasnusantara24.com/2026/09/pemkab-mura-dan-kantah-bersinergi.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Mura dan Kantah Bersinergi Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan
  • Pemkab Mura dan Kantah Bersinergi Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan
  • Pemkab Mura dan Kantah Bersinergi Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan
  • Pemkab Mura dan Kantah Bersinergi Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan
  • Pemkab Mura dan Kantah Bersinergi Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan
  • Pemkab Mura dan Kantah Bersinergi Tingkatkan Kepastian Hukum Pertanahan

Posting Komentar

Ad
Ad