PEMKAB DAN DPRD MURUNG RAYA SEPAKATI PERUBAHAN KUA-PPAS TA 2026
PURUK CAHU, Lintasnusantara24. Com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya secara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
senin(07/09/2026)
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya.
Perubahan KUA-PPAS ini menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran untuk setiap OPD sesuai kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah saat ini.
Dengan disepakatinya perubahan ini, Pemkab Murung Raya diharapkan dapat lebih optimal dalam mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas, termasuk penanganan bencana, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan dasar kepada masyarakat.
Rapat paripurna berjalan lancar dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Murung Raya, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
(Rocky Hanter)
Posting Komentar