Ad

Rayakan HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi untuk Percepat Layanan Pertanahan

Puruk Cahu, Lintasnusantara24. Com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga pembaruan dalam pelayanan pertanahan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tiga pembaruan tersebut terdiri atas Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Program tersebut diluncurkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Untuk layanan Peralihan Hak Terintegrasi, proses balik nama ditargetkan selesai paling lama 10 hari efektif. Sedangkan Pengukuran Terjadwal mulai diberlakukan secara efektif pada 446 Kantor Pertanahan.

“Mulai hari ini layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target 10 hari efektif diberlakukan. Pengukuran Terjadwal juga kami nyatakan efektif di 446 kantor,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, melalui Pengukuran Terjadwal, waktu tunggu masyarakat untuk mendapatkan layanan pengukuran ditetapkan maksimal tujuh hari. Selanjutnya, penyelesaian berkas ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu lima hari.

Adapun Peralihan Hak Terintegrasi ditujukan untuk memberikan kepastian waktu dalam proses balik nama. Sistem tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mudah mengetahui tahapan dan estimasi penyelesaian layanan.

Sementara itu, Organisasi Berbasis Wilayah mulai diterapkan pada 10 Kantor Pertanahan. Penataan tersebut mencakup struktur organisasi dan pembagian tugas berdasarkan wilayah kecamatan maupun kelurahan.

Nusron menekankan bahwa pelayanan pertanahan harus memberikan kepastian kepada masyarakat. Ia menilai inovasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kecepatan, tetapi juga transparansi dan kepastian proses.

“Tujuan utama inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat kapan urusan mereka selesai ketika datang ke BPN,” katanya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan layanan Peralihan Hak Terintegrasi, sebanyak 17 Kepala Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi percontohan tahap pertama turut menandatangani Pakta Integritas.

Enam Kepala Kantor Pertanahan mengikuti penandatanganan secara langsung, sedangkan 11 lainnya mengikuti melalui sambungan daring. Kantor Pertanahan tersebut tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Nusa Tenggara.

Kementerian ATR/BPN berharap penerapan tiga transformasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

Peluncuran inovasi ini menjadi bagian dari agenda pembenahan pelayanan ATR/BPN agar lebih cepat, transparan, terukur dan memiliki kepastian waktu.

(RED)
Baca Juga:
https://www.lintasnusantara24.com/2026/08/rayakan-hut-ri-ke-81-atrbpn-luncurkan.html

Berita Terbaru

  • Rayakan HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi untuk Percepat Layanan Pertanahan
  • Rayakan HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi untuk Percepat Layanan Pertanahan
  • Rayakan HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi untuk Percepat Layanan Pertanahan
  • Rayakan HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi untuk Percepat Layanan Pertanahan
  • Rayakan HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi untuk Percepat Layanan Pertanahan
  • Rayakan HUT RI ke-81, ATR/BPN Luncurkan Tiga Inovasi untuk Percepat Layanan Pertanahan

Posting Komentar

Ad
Ad