Petugas BPN Murung Raya Lakukan Pengecekan Lokasi Tanah Wakaf Bersertipikat
Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24– Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan penguatan data aset keagamaan, petugas Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melaksanakan pengecekan lokasi tanah wakaf yang telah bersertipikat, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data pertanahan yang tersimpan dalam sistem sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengecekan ini penting untuk menjaga keakuratan informasi mengenai letak, luas, dan batas bidang tanah wakaf yang telah memiliki legalitas.
Tim survei melakukan observasi lapangan dengan mencocokkan data pada sertipikat dengan titik koordinat dan kondisi fisik bidang tanah. Hasil pengecekan tersebut akan menjadi bahan pendukung dalam penyempurnaan data spasial pertanahan sehingga informasi yang tersedia dapat lebih akurat dan mudah diakses.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap aset wakaf agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan peruntukannya. Data yang akurat dinilai penting untuk mendukung pengelolaan aset wakaf secara tertib dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui berbagai kegiatan lapangan yang mendukung validitas data dan kepastian hukum atas tanah. Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.(Red)
Posting Komentar