Ad

Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Pengawasan Pelanggan

Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24– Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya terus melakukan berbagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan melalui pengembangan sistem pembayaran digital dan penguatan pengawasan penggunaan sambungan air bersih.
Direktur Perumdam Danum Pomolum, Kelong, mengatakan bahwa perusahaan saat ini telah menyediakan sejumlah kanal pembayaran online guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air setiap bulan.
Menurutnya, Perumdam telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga perbankan untuk mendukung layanan pembayaran digital. Saat ini pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Betang Mobile milik Bank Kalteng, Livin’ by Mandiri, serta BRImo dari Bank BRI.
“Kerja sama dengan BNI melalui layanan Wonder masih dalam tahap pengembangan. Kami berharap dalam waktu dekat layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelanggan,” jelasnya.
Selain memperluas akses pembayaran, Perumdam Danum Pomolum juga sedang mengembangkan sistem billing terintegrasi yang bertujuan meningkatkan akurasi transaksi dan meminimalkan kemungkinan terjadinya kesalahan pembayaran maupun pembayaran ganda.
Kelong menegaskan bahwa transformasi layanan digital ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Di sisi lain, Perumdam mengingatkan pelanggan agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penggunaan layanan air bersih. Pelanggan yang menunggak pembayaran selama dua bulan berturut-turut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan di lapangan juga terus dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti pelepasan water meter, perusakan alat ukur, maupun penyambungan langsung yang tidak melalui water meter resmi. Pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi dan denda sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2014.
Meski demikian, perusahaan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada pelanggan. Masyarakat yang mengalami gangguan pada sambungan rumah atau kerusakan water meter diimbau segera melapor kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menjaga tertib administrasi dan penggunaan layanan air bersih. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis kualitas pelayanan air minum di Kabupaten Murung Raya akan semakin baik dan berkelanjutan,” tutup Kelong.(Red)
Baca Juga:
https://www.lintasnusantara24.com/2026/06/perumdam-danum-pomolum-perkuat-layanan.html

Berita Terbaru

  • Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Pengawasan Pelanggan
  • Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Pengawasan Pelanggan
  • Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Pengawasan Pelanggan
  • Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Pengawasan Pelanggan
  • Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Pengawasan Pelanggan
  • Perumdam Danum Pomolum Perkuat Layanan Digital dan Tingkatkan Pengawasan Pelanggan

Posting Komentar

Ad
Ad