Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, BPN Murung Raya Dorong Tertib Aset Tanah Kemenag
Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung pengelolaan aset negara yang tertib dan memiliki kepastian hukum. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dan sinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya terkait penataan aset tanah yang berada di bawah pengelolaannya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, bersama jajaran teknis melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Agama pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas berbagai langkah strategis dalam mendukung legalisasi dan pengamanan aset negara, khususnya yang dimanfaatkan untuk sarana dan prasarana keagamaan.
Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas pentingnya kelengkapan administrasi pertanahan sebagai dasar dalam proses sertifikasi aset. Kejelasan status hukum tanah dinilai sangat penting untuk menjamin perlindungan aset negara sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada upaya percepatan penyelesaian dokumen pertanahan serta penguatan pertukaran data dan informasi antarinstansi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses legalisasi aset yang masih memerlukan penanganan administrasi.
Razib menegaskan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, kerja sama yang solid akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pengamanan aset negara di daerah.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh aset tanah milik Kementerian Agama di Kabupaten Murung Raya dapat memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan dan pembangunan masyarakat.(Red)
Posting Komentar