Kepala PUPR Murung Raya Tegaskan Batas Kewenangan dan Pentingnya Perawatan Jalan
PURUK CAHU, Lintasnusantara24 .com– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, Paulus K. Manginte, menegaskan bahwa penanganan infrastruktur jalan harus sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten hanya bertanggung jawab terhadap jalan kabupaten. Sementara itu, jalan provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan jalan nasional ditangani oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
“Penanganan jalan tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang harus dipatuhi agar penggunaan anggaran tetap akuntabel,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Paulus juga menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat digunakan untuk memperbaiki jalan milik perusahaan, meskipun berada di wilayah Murung Raya. Penanganannya dapat dilakukan melalui skema lain, seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Menurutnya, kondisi jalan akan terus mengalami perubahan akibat penggunaan dan faktor cuaca. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan melalui pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan untuk membuka akses jalan baru, sedangkan peningkatan bertujuan memperbaiki kualitas jalan yang belum optimal. Sementara itu, jalan yang sudah baik perlu dipelihara secara rutin maupun berkala.
“Pemeliharaan rutin dilakukan untuk kerusakan kecil, sedangkan pemeliharaan berkala dilakukan dalam periode tertentu, misalnya pengaspalan ulang,” jelasnya.
Paulus juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga infrastruktur, terutama dengan tidak melanggar batas muatan kendaraan yang dapat merusak jalan dan jembatan.
“Jika kendaraan melebihi kapasitas, infrastruktur yang sudah dibangun akan cepat rusak. Ini perlu kesadaran bersama,” tegasnya.
Terkait pembangunan jembatan di wilayah Sanggrahan, ia menyampaikan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahap kontrak dan saat ini dalam proses persiapan sebelum pelaksanaan fisik dimulai.
Ia berharap pembangunan berjalan lancar serta mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan larangan di area proyek demi keselamatan dan kelancaran pekerjaan.
(Lan)
Posting Komentar