Ad

Pemkab Murung Raya dan Bapas Kelas II Muara Teweh Teken MoU Penunjukan Lokasi Kerja Sosial bagi Anak

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.Com- Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh M.Ading Saidhy, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Gedung A Kantor Bupati Murung Raya dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak pemasyarakatan.

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk menyediakan lokasi yang representatif dan sesuai sebagai tempat pelaksanaan sanksi kerja sosial serta pidana pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
 
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih terarah, terstruktur, dan memberikan dampak positif, baik bagi anak maupun masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial anak, sehingga mereka dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan lebih baik dan produktif.

(Rahman)
Baca Juga:
https://www.lintasnusantara24.com/2026/03/pemkab-murung-raya-dan-bapas-kelas-ii.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya dan Bapas Kelas II Muara Teweh Teken MoU Penunjukan Lokasi Kerja Sosial bagi Anak
  • Pemkab Murung Raya dan Bapas Kelas II Muara Teweh Teken MoU Penunjukan Lokasi Kerja Sosial bagi Anak
  • Pemkab Murung Raya dan Bapas Kelas II Muara Teweh Teken MoU Penunjukan Lokasi Kerja Sosial bagi Anak
  • Pemkab Murung Raya dan Bapas Kelas II Muara Teweh Teken MoU Penunjukan Lokasi Kerja Sosial bagi Anak
  • Pemkab Murung Raya dan Bapas Kelas II Muara Teweh Teken MoU Penunjukan Lokasi Kerja Sosial bagi Anak
  • Pemkab Murung Raya dan Bapas Kelas II Muara Teweh Teken MoU Penunjukan Lokasi Kerja Sosial bagi Anak

Posting Komentar

Ad
Ad