Puruk cahu , Lintasnusantara24.com– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Johansyah, menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi yang beroperasi di wilayah Murung Raya wajib berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan berkelanjutan di daerah.
Johansyah menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penanaman modal merupakan peran strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap perusahaan telah memenuhi seluruh prosedur perizinan yang ditetapkan. Selain itu, pengawasan juga diperlukan guna mengantisipasi potensi pelanggaran serta berbagai hambatan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas investasi.
“Pengawasan diperlukan agar setiap aktivitas usaha tetap berada dalam koridor hukum serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi daerah maupun masyarakat,” ujar Johansyah saat diwawancarai, Senin (15/12/2025).
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah juga menekankan pentingnya kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Ia berharap keberadaan investasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Murung Raya diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta menjaga kelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, Johansyah menambahkan bahwa efektivitas pengawasan investasi memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat pengawas, pelaku usaha, hingga masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang kuat, iklim investasi di Murung Raya dapat terus terjaga kondusif, taat aturan, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya
(Dahli)
Tags
DPRD MURUNG RAYA