Puruk Cahu, Lintasnusantara24. Com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025, yang menjadi momentum penting dalam penetapan arah kebijakan dan pembangunan daerah tahun 2026. Paripurna ini menetapkan dua agenda utama, yaitu persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, pada tanggal 17/11/2025 bertepatan di Aula DPRD
Rapat paripurna dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Dalam kesempatan ini dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai dasar pengesahan APBD 2026.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD 2026. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran telah melalui pembahasan komprehensif demi memastikan program-program prioritas dapat dijalankan secara efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Penyusunan APBD 2026 merupakan hasil sinergi yang matang antara pemerintah daerah dan DPRD. Meskipun terjadi penyesuaian pada beberapa pos belanja, kita tetap mampu menetapkan program-program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan Murung Raya,” ujar Bupati Heriyus.
Bupati juga menekankan bahwa struktur APBD 2026 telah disusun untuk memperkuat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap anggaran digunakan sesuai prioritas kebutuhan daerah dan prinsip tata kelola yang baik.
Selain pengesahan APBD, DPRD Murung Raya juga menetapkan Propemperda Tahun 2026. Dokumen ini berisi daftar prioritas pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun depan. Penetapan Propemperda disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki payung hukum yang kuat dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
“Penetapan Propemperda 2026 merupakan komitmen kita untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan sinkron dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Pemerintah daerah siap menindaklanjuti seluruh proses pembentukan Perda sesuai asas transparansi dan partisipasi publik,” tambah Bupati Heriyus.
Bupati turut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras hingga terwujudnya kesepakatan bersama ini. Ia berharap kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi pembangunan Murung Raya yang semakin maju.
“Semoga sinergi ini memperkuat tata kelola pemerintahan dan membawa kesejahteraan yang lebih luas bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.
Rapat Paripurna Ke-9 ini menjadi penanda penting dimulainya tahapan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2026, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi, efisiensi, dan kemajuan daerah.
(Pengki)
Tags
DPRD MURUNG RAYA