Rapat Paripurna ke-6 DPRD Murung Raya Bahas Raperda APBD 2026 dan Inisiatif Pemberian Insentif Berusaha

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula DPRD Murung Raya pada Jumat (7/11/2025). Agenda rapat tersebut mencakup empat pokok pembahasan penting yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.

Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan:

1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

2. Penyerahan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.

3. Penyerahan Raperda Usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.

4. Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya Heriyus dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus kebijakan pembangunan daerah yang berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya.

 “Penyusunan perjalanan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, serta potensi pendapatan asli daerah dan prioritas belanja yang menjadi fokus pembangunan daerah,” ujar Bupati Heriyus.

Lebih lanjut, Bupati Heriyus menjelaskan bahwa Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha disusun untuk mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah. Raperda tersebut mengatur berbagai aspek, seperti kewenangan kepala daerah, kriteria penerima insentif, tata cara pemberian kemudahan berusaha, jangka waktu pemberlakuan, hingga mekanisme evaluasi dan pelaporan.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif, terencana, dan profesional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam penyusunan dua Raperda penting tersebut.

 “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh jajaran DPRD Murung Raya yang telah berkomitmen dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati Heriyus berharap proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Ia optimistis pelaksanaan program pembangunan tahun 2026 dapat berjalan optimal, efisien, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera menuju visi “Murung Raya Emas 2030.”

(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال