Puruk Cahu, Lintasnusantara24. Com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menuntaskan pembahasan dan penetapan kebijakan strategis daerah melalui Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD Murung Raya pada Senin, 17 November 2025. Dua agenda utama yang menjadi sorotan adalah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pada agenda pertama, DPRD bersama Pemerintah Daerah melakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terkait Ranperda APBD 2026. Dokumen ini merupakan landasan hukum sekaligus komitmen antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah pembangunan daerah tahun depan berjalan terukur dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Agenda kedua adalah penetapan Propemperda Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, yang kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Murung Raya. Propemperda tersebut menjadi pedoman resmi dalam penyusunan berbagai regulasi prioritas daerah selama satu tahun anggaran ke depan.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Fahriadi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya paripurna yang dinilai memiliki arti strategis bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem legislasi di Murung Raya.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang berperan dalam proses penyusunan dan penyepakatan APBD 2026 serta Propemperda 2026. Ini adalah langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan regulasi yang kuat,” ujar H. Fahriadi.
Menurutnya, finalisasi APBD 2026 akan memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat. Sementara itu, penetapan Propemperda menjadi landasan penting untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan daerah.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjaga, sehingga implementasi APBD dan agenda legislasi tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Murung Raya.
Rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen DPRD Murung Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, menyusun regulasi yang berkualitas, serta memastikan pembangunan daerah berlandaskan prinsip efektivitas dan akuntabilitas.
(Pengki)
Tags
DPRD MURUNG RAYA