Lita Norfiana Apresiasi Proses Pembahasan dan Kesepakatan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna Ke-9 DPRD Murung Raya

Puruk Cahu,Lintasnusantara24 . Com– DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 pada hari senin 17 November 2025.

Rapat dihadiri pimpinan DPRD, Bupati Murung Raya, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Usai paripurna, Anggota DPRD Murung Raya Lita Norfiana, S.ST., M.M memberikan tanggapan terkait hasil pembahasan APBD 2026.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik komisi-komisi, Badan Anggaran, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras. Proses pembahasan berjalan lancar dan terbuka,” ujarnya.

Lita menegaskan bahwa DPRD berupaya memastikan APBD 2026 tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“APBD ini kami dorong agar benar-benar fokus pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program yang berdampak langsung bagi warga,” tambahnya.

Ia juga menilai penetapan Propemperda 2026 sebagai langkah penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menutup pernyataannya, Lita menyampaikan harapan agar APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan baik.

“Semoga anggaran yang telah disepakati bersama ini membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya. DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya,” tutupnya.

(Dahli)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال