Puruk Cahu, Lintasnusantara24 .com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Bahitom Tuni, serta jajaran perangkat desa dan unsur Tripika Kecamatan Murung.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Rumiadi memberikan apresiasi atas terpilihnya Desa Bahitom sebagai desa percontohan anti korupsi pertama di Kalimantan Tengah, yang menurutnya menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Rumiadi menilai, kegiatan penilaian tersebut bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan aparatur desa.
Ia juga berharap agar hasil dari penilaian ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Murung Raya untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
(Sem firdaus)
Tags
DPRD MURUNG RAYA