Puruk Cahu, Lintasnusantara24 .Com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Murung Raya Heriyus SE mengenai Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemangku Agama, Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Murung Raya dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus SE, para anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik dan mendukung penuh langkah DPRD serta Pemerintah Daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para pemangku agama di Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya, peran tokoh agama sangat penting dalam membina umat, menjaga keharmonisan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
“Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pemberian bantuan kepada para pemangku agama adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap mereka yang selama ini menjadi penjaga moral dan kedamaian di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Maulana.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Raperda ini dapat dilakukan secara cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh tokoh lintas agama di Murung Raya.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Melalui juru bicaranya, Dina Maulida, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Daerah yang menanggapi dengan baik Raperda Inisiatif DPRD tersebut.
Fraksi PKB juga mendorong agar pembahasan dapat segera ditindaklanjuti sebagai bentuk penghormatan terhadap para pemangku agama yang telah berperan penting menjaga kerukunan dan moral masyarakat.
“Kami berharap ini segera dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk penghormatan kita kepada para pembuka agama,” ujar Dina Maulida dalam penyampaiannya.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Perwakilan Fraksi NasDem, H. Fahriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya sependapat dengan langkah DPRD dan Pemerintah Daerah terkait pemberian insentif kepada para pemangku agama.
“Kami sependapat bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tokoh-tokoh agama yang berperan menjaga keharmonisan dan ketertiban sosial,” ucapnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Juru bicara Fraksi PPP, Rejikinor, dalam penyampaiannya memberikan beberapa catatan penting terhadap Raperda Inisiatif DPRD tersebut.
Ia meminta agar dokumen pendukung Raperda segera diserahkan secara lengkap kepada seluruh fraksi DPRD untuk dipelajari lebih lanjut.
Selain itu, Fraksi PPP menekankan pentingnya kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Murung Raya yang telah menanggapi secara bijak. Kami berharap perda ini nantinya bisa dibahas lebih lanjut dengan landasan hukum yang kuat dan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Rejikinor.
Fraksi PPP juga berharap agar perda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan dukungan terhadap para pemangku agama.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Juru bicara Fraksi PAN, H. Gunawan, menyampaikan bahwa fraksinya sangat mendukung dan sependapat dengan langkah DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tokoh agama.
“Kami dari Partai Amanat Nasional sangat setuju dan sepakat. Kami berharap Raperda ini segera direalisasikan demi kemaslahatan bersama,” ujar H. Gunawan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Juru bicara Fraksi PKS, Imanudin, menyampaikan bahwa usulan perda ini merupakan langkah baik untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama serta memperkuat peran sosial tokoh agama di Murung Raya.
Fraksi PKS menekankan pentingnya pengaturan mekanisme, kriteria penerima, serta besaran bantuan secara jelas agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Selain itu, Fraksi PKS mengusulkan agar bantuan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan pada kegiatan pembinaan moral, pendidikan keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.
“Kami berharap pengawasan terhadap pelaksanaan perda ini dilakukan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Imanudin.
Dengan selesainya seluruh tanggapan fraksi, pimpinan rapat menyatakan bahwa semua fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya telah memberikan pandangan dan masukan atas Raperda inisiatif tersebut.
Selanjutnya, rapat paripurna berlanjut dengan agenda jawaban Bupati Murung Raya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
(Dahli)
Tags
DPRD MURUNG RAYA