Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com— Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa kembali mendapat perhatian di Kabupaten Murung Raya. Pada 17 November 2025, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) dengan tema “Arsip Kuat, Administrasi Hebat”.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program penguatan administrasi desa yang terus digaungkan pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa semakin transparan, tertib, dan akuntabel. Sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya arsip sebagai instrumen pendukung layanan publik, dokumentasi pembangunan, serta pertanggungjawaban pemerintah desa.
Lita Norfiana menyebut bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu indikator profesionalisme aparatur desa. Menurutnya, desa tidak hanya menjadi garda terdepan pemerintah, tetapi juga pusat pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan administrasi yang tertib dan mudah diakses.
Ia menilai kegiatan sosialisasi ini relevan dengan kebutuhan penguatan kapasitas aparatur desa, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik. Lita menyampaikan apresiasi atas langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya dalam mendorong implementasi pengelolaan arsip yang lebih modern, sistematis, dan sesuai kaidah kearsipan nasional.
Pemerintah daerah berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak langsung pada peningkatan efektivitas administrasi desa, sekaligus menjaga keberlangsungan data dan dokumen penting sebagai aset pemerintah maupun masyarakat.
Dengan dukungan legislatif dan komitmen pemerintah daerah, penguatan sistem kearsipan desa di Murung Raya diharapkan berjalan lebih optimal menuju penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
(Pengki)
Tags
DPRD MURUNG RAYA