DPRD Murung Raya Sahkan APBD 2026, Olivia Siswanti Apresiasi Komitmen Pemerintah Daerah Perkuat Pembangunan

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com— Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya pada Senin (17/11/2025) menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya resmi menandatangani Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.

Selain pengesahan APBD, rapat paripurna juga diisi dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, yang kemudian diserahkan langsung kepada Bupati Murung Raya sebagai dasar program legislasi tahun berikutnya.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Olivia Siswanti, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, persetujuan bersama terhadap APBD 2026 menandai komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

 “Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan keseriusan seluruh pihak dalam penyusunan dan pengesahan APBD 2026. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Olivia.

Ia menambahkan bahwa penetapan Propemperda 2026 juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya program legislasi yang tersusun secara sistematis, DPRD berharap proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna Ke-9 tersebut berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan, menandai sinergi yang semakin solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026.

Dengan ditetapkannya APBD 2026 serta Propemperda 2026, Pemerintah Kabupaten Murung Raya siap melangkah menuju tahun anggaran baru dengan fokus pada pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال