DPRD Murung Raya Sahkan APBD 2026, Ketua Komisi II Bebie Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif

Puruk Cahu, Lintasnusantara24. Com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Senin (17/11/2025). Agenda paripurna kali ini menetapkan dua keputusan penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Agenda pertama adalah penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi tonggak strategis dalam merumuskan prioritas pembangunan, penguatan layanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Agenda kedua adalah penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, yang kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya sebagai pedoman dalam penyusunan dan harmonisasi regulasi daerah tahun depan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya paripurna tersebut. Ia menilai bahwa langkah cepat dan sinergis antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju.

 “Penetapan APBD 2026 dan Propemperda merupakan mandat penting bagi kita semua. Saya mengapresiasi kerja keras rekan-rekan DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas. Ini adalah fondasi yang sangat menentukan efektivitas pembangunan di Murung Raya tahun depan,” ujar Bebie.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi II akan terus mengawal program-program strategis daerah, memastikan anggaran yang telah ditetapkan tepat sasaran, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mempercepat realisasi target-target pembangunan di Murung Raya pada tahun 2026.

(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال