DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-6: Bahas Raperda Strategis dan Apresiasi Wakil Ketua Dina Maulidah

Puruk Cahu, Lintasnusantara24.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa sidang ke III tahun 2025, yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Jumat (07/11/2025).
Rapat paripurna ini membahas sejumlah agenda penting yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, terdapat empat agenda utama, yakni:

1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

2. Penyerahan Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama.

3. Penyerahan Raperda usulan Pemerintah Daerah mengenai pemberian inisiatif dan/atau kemudahan berusaha.

4. Penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2025 oleh para anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.

Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang berbagai kebijakan strategis untuk kepentingan masyarakat luas.

 “Raperda yang dibahas hari ini memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan arah pembangunan Murung Raya ke depan. Saya mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terus menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujar Dina Maulidah dalam sambutannya.

Dina juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penyusunan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kesejahteraan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta berbagai elemen masyarakat. Suasana rapat berlangsung tertib dan produktif, mencerminkan semangat sinergi untuk mendorong kemajuan daerah.

Dengan diserahkannya berbagai Raperda tersebut, diharapkan pemerintah dan DPRD dapat segera melakukan pembahasan lanjutan agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.

(Pengki)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال