Akhirudin Ingatkan Kepala Desa di Murung Raya Kelola Dana Desa Sesuai Regulasi

Puruk Cahu, Lintas Nusantara 24.Com– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat, transparan, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan pada Selasa (18/11) sebagai bentuk pengawasan sekaligus komitmen legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Akhirudin menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan instrumen vital dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran harus benar-benar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menambahkan bahwa penggunaan Dana Desa tidak boleh keluar dari rambu-rambu hukum, baik terkait mekanisme administratif maupun prioritas program yang telah diatur. Pengawasan internal desa, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta keterlibatan masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Akhirudin berharap seluruh kepala desa di kabupaten Murung Raya semakin memperkuat komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan desa agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung kepada warga.

Dengan pengelolaan yang tertib dan akuntabel, ia meyakini Dana Desa dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan di desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(Kspl)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال