PDAM Danum Pomolum Kelong Perketat Pengawasan, Tindak Tegas Pelanggaran Sambungan Air di Murung Raya

Puruk Cahu, Lintasnusantara24 .com– PDAM Danum Pomolum Kelong Kabupaten Murung Raya mengambil langkah tegas terhadap pelanggan yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti sambungan air ilegal dan perusakan water meter. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur PDAM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Direktur, tindakan ini merupakan bagian dari upaya PDAM dalam memperbaiki sistem distribusi air bersih dan menekan tingkat kebocoran yang selama ini menjadi kendala utama pelayanan.

“Pelanggan yang melakukan pelanggaran akan diberikan pembinaan terlebih dahulu dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika masih melanggar, kami tidak segan mencabut status pelanggan aktifnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran seperti pemasangan pipa ‘T’ atau pengambilan air tanpa izin merugikan perusahaan sekaligus mengganggu pelanggan lain yang tertib.

“Ketika sambungan ilegal dibiarkan, tekanan air berkurang dan pelanggan yang rutin membayar justru tidak mendapat aliran maksimal. Ini tentu tidak adil,” ujarnya.

Direktur PDAM juga menyebut bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi Bupati Murung Raya agar PDAM melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan.

“Langkah ini untuk memastikan PDAM bisa kembali beroperasi normal. Kami menargetkan dalam enam sampai tujuh bulan ke depan, tingkat kebocoran bisa ditekan dan pelayanan air bersih menjadi lebih baik,” katanya.

Selain menertibkan pelanggan, PDAM juga mengimbau masyarakat agar mematuhi semua aturan, termasuk kewajiban memiliki water meter yang berfungsi dengan baik.

“Bagi pelanggan yang belum memiliki atau memiliki water meter rusak, silakan melapor ke kantor PDAM agar dilakukan perbaikan atau pemasangan baru,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama agar melapor ke PDAM untuk penutupan sementara sambungan air.

“Jika rumah ditinggalkan lebih dari enam bulan, sambungan bisa ditutup sementara agar tidak terjadi pemborosan atau kebocoran. Saat kembali, sambungan dapat diaktifkan lagi,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, PDAM Danum Pomolum Kelong berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat dan pelayanan air bersih di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih efisien serta merata.

(LAN)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال