Murung Raya Catat Prestasi, LKPD 2024 Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Puruk Cahu,Lintas Nusantara 24– Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh BPK Kalteng kepada Bupati Murung Raya, Heriyus, yang hadir bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin di Palangka Raya, Senin (1/9).

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami berterima kasih kepada semua pihak sehingga Murung Raya bisa kembali meraih WTP pada tahun 2025 untuk LKPD tahun 2024,” ujar Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.

Menurut Rahmanto, raihan WTP ini menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah telah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian internal. Ia juga menyebut, capaian tersebut lebih baik dibandingkan dengan laporan keuangan tahun sebelumnya.

Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi oleh Pemkab Murung Raya. Di antaranya pengelolaan aset daerah yang dinilai belum maksimal karena masih ada lahan milik pemerintah yang belum bersertifikat. Kondisi ini berisiko menimbulkan sengketa aset di kemudian hari.

Selain itu, pengelolaan kas daerah juga mendapat sorotan karena sempat terjadi kekurangan kas di Kasda. Namun, menurut Rahmanto, selisih tersebut sudah dikoreksi dan diselesaikan. Catatan terakhir adalah terkait proses rekonsiliasi dan penerapan kebijakan akuntansi yang dinilai belum sepenuhnya optimal sehingga memengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.

“Opini WTP ini bukan akhir, melainkan motivasi agar Pemkab Murung Raya terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Rahmanto.(Red)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال