Fraksi NasDem Dorong Optimalisasi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Fraksi NasDem Dorong Optimalisasi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasnusantara24– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (9/9/2025). Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RAPBD Perubahan 2025.

Hadir dalam rapat, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Rumiadi, para anggota dewan, unsur Forkopimda, TNI, Polri, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Fraksi NasDem, Tuti Marheni, S.E. memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Namun, Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Pemerintah daerah didorong untuk lebih serius memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, air bersih, listrik, serta pembangunan infrastruktur desa yang masih sulit dijangkau.

Selain itu, fraksi menilai pelaksanaan APBD 2024 masih menemui kendala, terutama rendahnya realisasi pembangunan di beberapa bidang. Karena itu, NasDem menekankan agar RAPBD Perubahan 2025 benar-benar berpihak pada upaya penanggulangan kemiskinan, pengurangan pengangguran, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Fraksi NasDem juga menyoroti Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 terkait batas wilayah desa yang dinilai menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Mereka meminta regulasi tersebut ditinjau kembali agar tidak merugikan warga.

Terkait kegiatan pembangunan berskala besar, NasDem mendorong adanya perencanaan lebih matang sejak awal agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu. Fraksi juga menekankan perlunya evaluasi dan penambahan tenaga teknis di Dinas Pekerjaan Umum untuk memperlancar program pembangunan.

Di akhir pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah.

(Lana)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال