DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan Anggaran 2025

DPRD Murung Raya Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan Anggaran 2025
Puruk Cahu, Lintasnusantara24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025) di Aula DPRD Murung Raya. Agenda rapat berfokus pada penyerahan serta penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dua Raperda yang disetujui yakni Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, menegaskan bahwa kedua agenda ini merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi bahan evaluasi, sementara RAPBD Perubahan 2025 harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Murung Raya,” ujarnya usai rapat.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih baik sekaligus memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Lana)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال