DPRD Murung Raya Setujui Dua Raperda, Bahas Laporan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025
DPRD Murung Raya Setujui Dua Raperda, Bahas Laporan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025
Puruk Cahu, Lintasnusantara24– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Dalam rapat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) penting yang menyangkut pengelolaan keuangan daerah.
Agenda utama paripurna meliputi penyerahan serta penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Murung Raya, Frederick D. Yoga, menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bahan evaluasi bersama, sementara perubahan APBD 2025 menjadi langkah penyesuaian agar program pembangunan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBD 2024 adalah evaluasi yang harus kita pelajari bersama, sedangkan perubahan APBD 2025 merupakan bentuk penyesuaian agar arah kebijakan fiskal tetap relevan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas selalu kita kedepankan,” jelas Frederick.
Ia menambahkan, DPRD Murung Raya terus berupaya menjaga kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah agar pembangunan di berbagai sektor bisa berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
(Lana)
Posting Komentar