DPRD Murung Raya: Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Raperda APBD 2025

DPRD Murung Raya: Fraksi PKS Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Raperda APBD 2025
Puruk Cahu, Lintasnusantara24– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Selasa (9/9/2025) di Aula DPRD. Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Murung Raya, Herius.

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Pitriadi, menyampaikan pandangan umum sekaligus apresiasi kepada pemerintah daerah. Menurutnya, penyusunan kedua raperda sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan kondisi daerah.

“Kami Fraksi PKS memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua raperda ini. Hal ini menjadi dasar hukum penting dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah agar lebih terarah, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Pitriadi.

Fraksi PKS menyatakan setuju agar kedua raperda dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam tahapan sidang berikutnya.

Meski demikian, Fraksi PKS juga mengingatkan agar Pemkab Murung Raya dalam penyusunan kebijakan tetap mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, hingga fasilitas umum seperti penerangan jalan.

“Kami berharap pemerintah daerah mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, terutama pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan secara langsung,” tambahnya.

Dengan penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD Murung Raya bersama pemerintah daerah akan melanjutkan proses pembahasan kedua raperda APBD 2025 pada agenda sidang selanjutnya hingga tercapai kesepakatan bersama.

(Kln)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال